081232507836 | JASA KITAS SURABAYA . RPTK, IMTA, KITAP, STM, SKJ, EPO, MERP, PERKAWINAN CAMPURAN, SURAT IJIN NIKAH, SURABAYA | GRESIK | SIDOARRJO | MALANG | PONOROGO | JEMBER | MADIUN | BLITAR

Contact us 081232507836

Contact us   081232507836

081232507836 JASA KITAS SURABAYA

081232507836 JASA KITAS SURABAYA

JASA KITAS SURABAYA | KITAS FAMILY

JASA KITAS FAMILY SURABAYA

Kitas Family adalah kitas bagi perkawinan campuran antara Warga Negara Asing dengan Warga Negara Indonesia sesuai dengan hukum perkawinan di Indonesia. Kitas ini juga sama berlaku nya yaitu satu tahun dan bisa diperpanjang sampai 5 kali, setiap perpanjangan berlaku 1 tahun . Dan kitas ini juga bisa di alih status ke Kitap ( Kartu Ijin Tinggal Tetap ) yang masa berlakunya 5 tahun angsung tanpa perpanjangan .
Persyaratan :




1. Akte Nikah ( Sudah terdaftar di Dispenduk Indonesia )
2. KK ( Kartu Keluarga )
3. KTP ( Kartu Tanda Penduduk )
4. Surat Keterangan dari kelaurahan .
5. Copy Rek Tabungan 3 Bln Terakhir
6. Surat Keterangan dari Perwakilan Negara Asing di Indonesia ( Calon Suami/Istri WNA )

Dokumen Expatriat :
1. Copy Paspor ( Min Masa Berlaku 18 Bln )
2. Foto Baground Merah 4 x 6 sebanyak 4 Lbr
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

Recent Posts