KITAS FAMILY 081232507836
Kitas Family adalah Kitas yang di peruntukan bagi Warga Negara Asing yang menikah dan ingin tinggal d Indonesia selama kurun waktu tertentu . Kitas ini berlaku 1 tahun dan bisa di perpanjang sampai 5 kali dan setiap perpanjangan berlaku 1 tahun . Persyaratan untuk mendapatkan Kitas Family adalah sebagai berikut :
Persyaratan :
1. Akte Nikah
2. Surat Ijin Nikah dari Kedutaan Asing di Jkt
3. KTP WNI
4. KSK WNI
5. REK TAB WNI 3 Bln terakhir
6. Akte Lahir WNi
7. Foto WNA bag Merah
8. Surat Domisili Dr Kelurahan untuk WNA nya .
Kitas Family adalah Kitas yang di peruntukan bagi Warga Negara Asing yang menikah dan ingin tinggal d Indonesia selama kurun waktu tertentu . Kitas ini berlaku 1 tahun dan bisa di perpanjang sampai 5 kali dan setiap perpanjangan berlaku 1 tahun . Persyaratan untuk mendapatkan Kitas Family adalah sebagai berikut :
Persyaratan :
1. Akte Nikah
2. Surat Ijin Nikah dari Kedutaan Asing di Jkt
3. KTP WNI
4. KSK WNI
5. REK TAB WNI 3 Bln terakhir
6. Akte Lahir WNi
7. Foto WNA bag Merah
8. Surat Domisili Dr Kelurahan untuk WNA nya .
Salam perkenalan sebelum nya dengan kami PT. MASTERPIECE JASA
BalasHapusOffice : Komplek Maya Indah 3th Floor, R302 Jl. Kramat Raya No.5A Senen – Jakarta Pusat 10450
Telepon : (021) 310-2661
Fax : (021) 310-2661
Email : MasterPieceJasa@gmail.com
Bidang kerja yang kami layani adalah :
•Working Permit – KITAS
•Layanan Konsultasi Surat Izin Usaha
•Layanan NIB / NIK Akses Kepabeanan
•Multiple Entry Business Visa
•Exit & Re-Entry Permit
•Layanan Konsultasi Ke-Imigrasian
•Dan Lain Lain.
Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut :
Armen Sumantri : 08116828737 / 0818150204
Ashrof : 085882292098 / 085959137195
Other Website : https://biro-jasa.org