Visa Bisnis
Visa ini di khusukan bagi para pebisnis Asing yang masuk ke Indonesia dengan tujuan untuk membicarakan tentang bisnis antara Perusahaan Indonesia dengan Asing . Misal Perusahaan Indonesia mau membeli mesin dari Luar negri, maka untuk membicarakan perihal kebutuhan spec mesin, ukuran, kapasitas dll . di butuhkan perwakilan Perusahaan Asing yang memproduksi mesin tersebut untuk mempresentasikan produk mereka ke Indonesia.
Persyaratan :
1. Akte Pendirian + SK Menkumham
2. Siup, Tdp, Npwp, KTP Direktur
3. Surat Domisili Perusahaan
4. Copy Paspor
Visa ini di khusukan bagi para pebisnis Asing yang masuk ke Indonesia dengan tujuan untuk membicarakan tentang bisnis antara Perusahaan Indonesia dengan Asing . Misal Perusahaan Indonesia mau membeli mesin dari Luar negri, maka untuk membicarakan perihal kebutuhan spec mesin, ukuran, kapasitas dll . di butuhkan perwakilan Perusahaan Asing yang memproduksi mesin tersebut untuk mempresentasikan produk mereka ke Indonesia.
Persyaratan :
1. Akte Pendirian + SK Menkumham
2. Siup, Tdp, Npwp, KTP Direktur
3. Surat Domisili Perusahaan
4. Copy Paspor
Tidak ada komentar:
Posting Komentar